Kamis, 06 Desember 2012

Definisi dan Jenis Keluarbiasaan


bw.jpg
Beethoven,seorang komponis termasyur yang tuli


A.             Definisi

Keluarbiasaan merupakan satu istilah yang mungkin sudah sering kita dengar, terutama dalam kaitannya dengan pendidikan anak luar biasa.
Keluarbiasaan merupakan kata benda yang berasal dari kata sifat luar biasa, yang dapat disejajarkan dengan kata exceptional dalam bahasa Inggris. Secara harfiah keluarbiasaan berarti menggambarkan sesuatu yang luar biasa. Baik yang positif maupun yang negatif.
Dengan demikian, anak luar biasa (ALB) adalah anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anak – anak seusia pada umumnya. Keluarbiasaan yang dimiliki anak tersebut dapat merupakan sesuatu yang positif, dapat pula sesuatu yang negatif. Sehingga dapat dikatakan keluarbiasaan itu dapat berada di atas rata – rata anak normal, dapat pula di bawah rata – rata anak normal.
Istilah anak luar biasa (ALB) digunakan sebagai istilah umum untuk semua anak yang mempunyai keluarbiasaan, dan untuk menggantikan berbagai istilah yang selama ini digunakan, seperti anak cacat, anak berkelainan atau anak lemah mental.
Istilah luar biasa memang mewakili semua anak yang mempunyai penyimpangan dari anak normal, baik penyimpangan yang bersifat fisik, tingkah laku maupun kemampuan.

B.             Jenis – jenis Keluarbiasaan

bw.jpgJenis keluarbiasaan berdasarkan bidang penyimpangan, menurut Mulyono Abdulrachman (2000) dibuat karena untuk keperluan pembelajaran.
1.    Kelompok yang mengalami penyimpangan dalam bidang intelektual, terdiri dari anak yang luar biasa cerdas (intelectually superior) dan anak yang tingkat kecerdasannya rendah, atau yang disebut tunagrahita.
2.    Kelompok yang mengalami penyimpangan yang terjadi karena hambatan sensoris atau indra, terdiri dari anak tunanetra dan tunarungu.
3.    Kelompok anak yang mendapat kesulitan belajar dan gangguan komunikasi.
4.    Kelompok anak yang mengalami penyimpangan perilaku, yang terdiri dari anak tunalaras dan penyandang gangguan emosi.
5.    Kelompok anak yang memiliki penyimpangan ganda / berat, yang biasa disebut tunaganda.
Sedangkan jenis keluarbiasaan dilihat dari arah penyimpangan, dibagi menjadi dua kategori, yaitu keluarbiasaan yang berada di atas normal dan keluarbiasaan yang berada di bawah normal.
Keluarbiasaan di atas normal adalah kondisi seseorang yang melebihi batas normal dalam bidang kemampuan. Biasanya disebut sebagai anak berbakat atau gifted and talented person. Namun tidak jarang anak yang berkemampuan luar biasa ini mengalami frustasi dan berujung pada timbulnya masalah, sehingga mereka juga perlu penanganan khusus seperti anak luar biasa yang di bawah normal.
Keluarbiasaan di bawah normal dikenal dengan berbagai istilah karena memang jenisnya sangat beragam, yaitu (1) tunanetra, (2) tunarungu, (3) gangguan komunikasi, (4) tunagrahita,  (5) tunadaksa,  (6) tuna laras,  (7) berkesulitan belajar, dan (8) tunaganda.

*Sumber :
Abdulrachman, M Dr. (2000). Pengembangan PLB.
Sunardi, Dr. (2000). Pengembangan PLB di Indonesia.
Sumber lain yang terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar