Beethoven,seorang komponis termasyur yang tuli |
A.
Definisi
Keluarbiasaan merupakan
satu istilah yang mungkin sudah sering kita dengar, terutama dalam kaitannya
dengan pendidikan anak luar biasa.
Keluarbiasaan merupakan
kata benda yang berasal dari kata sifat luar biasa, yang dapat disejajarkan
dengan kata exceptional dalam bahasa
Inggris. Secara harfiah keluarbiasaan berarti menggambarkan sesuatu yang luar
biasa. Baik yang positif maupun yang negatif.
Dengan demikian, anak
luar biasa (ALB) adalah anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara
signifikan membedakannya dengan anak – anak seusia pada umumnya. Keluarbiasaan
yang dimiliki anak tersebut dapat merupakan sesuatu yang positif, dapat pula
sesuatu yang negatif. Sehingga dapat dikatakan keluarbiasaan itu dapat berada
di atas rata – rata anak normal, dapat pula di bawah rata – rata anak normal.
Istilah anak luar biasa
(ALB) digunakan sebagai istilah umum untuk semua anak yang mempunyai
keluarbiasaan, dan untuk menggantikan berbagai istilah yang selama ini digunakan,
seperti anak cacat, anak berkelainan atau anak lemah mental.
Istilah luar biasa
memang mewakili semua anak yang mempunyai penyimpangan dari anak normal, baik
penyimpangan yang bersifat fisik, tingkah laku maupun kemampuan.
B.
Jenis – jenis Keluarbiasaan
Jenis
keluarbiasaan berdasarkan bidang penyimpangan, menurut Mulyono Abdulrachman
(2000) dibuat karena untuk keperluan pembelajaran.
1. Kelompok
yang mengalami penyimpangan dalam bidang intelektual, terdiri dari anak yang
luar biasa cerdas (intelectually superior)
dan anak yang tingkat kecerdasannya rendah, atau yang disebut tunagrahita.
2. Kelompok
yang mengalami penyimpangan yang terjadi karena hambatan sensoris atau indra,
terdiri dari anak tunanetra dan tunarungu.
3. Kelompok
anak yang mendapat kesulitan belajar dan gangguan komunikasi.
4. Kelompok
anak yang mengalami penyimpangan perilaku, yang terdiri dari anak tunalaras dan
penyandang gangguan emosi.
5. Kelompok
anak yang memiliki penyimpangan ganda / berat, yang biasa disebut tunaganda.
Sedangkan
jenis keluarbiasaan dilihat dari arah penyimpangan, dibagi menjadi dua
kategori, yaitu keluarbiasaan yang berada di atas normal dan keluarbiasaan yang
berada di bawah normal.
Keluarbiasaan
di atas normal adalah kondisi seseorang yang melebihi batas normal dalam bidang
kemampuan. Biasanya disebut sebagai anak berbakat atau gifted and talented person. Namun tidak jarang anak yang
berkemampuan luar biasa ini mengalami frustasi dan berujung pada timbulnya
masalah, sehingga mereka juga perlu penanganan khusus seperti anak luar biasa
yang di bawah normal.
Keluarbiasaan
di bawah normal dikenal dengan berbagai istilah karena memang jenisnya sangat
beragam, yaitu (1) tunanetra, (2) tunarungu, (3) gangguan komunikasi, (4)
tunagrahita, (5) tunadaksa, (6) tuna laras, (7) berkesulitan belajar, dan (8) tunaganda.
*Sumber :
Abdulrachman,
M Dr. (2000). Pengembangan PLB.
Sunardi, Dr.
(2000). Pengembangan PLB di Indonesia.
Sumber lain
yang terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar